Sep 24, 2022

,

Kejahatan Siber Makin Merajalela, Jadilah #NasabahBijak untuk Mencegahnya


***

Dewasa ini teknologi sudah berperan layaknya napas untuk keberlangsungan aktivitas di segala aspek kehidupan. Mulai dari pendidikan, kesehatan, ekonomi, keamanan, serta berbagai aspek kehidupan lain.

Tuntutan zaman tersebut tak pelak menuntut teknologi untuk senantiasa meningkatkan keramahan bagi para penggunanya.

Namun, tahukah kalian? Di satu sisi keramahan teknologi menawarkan banyak sekali kemudahan, namun di sisi lain juga berpeluang membuka celah-celah kejahatan. Para pelaku kejahatan tersebut memanfaatkan teknologi untuk membidik target dan melancarkan aksinya.

Tindak kejahatan yang dilakukan dengan memanfaatkan perkembangan teknologi inilah yang biasanya dikenal dengan istilah kejahatan siber (cyber crime).

kejahatan siber bisa menyerang siapa saja dan di mana saja. Fakta bahwa setiap 39 detik sekali ada orang yang terkena hack sering saya temukan di berbagai portal berita. Parahnya, sebagian besar dari mereka tidak tahu kalau dirinya sedang terkena hack.

Seperti halnya yang dialami oleh salah seorang teman saya, Ambarwati. Ibu muda ini baru saja mengalami peretasan pada akun Instagram pribadi miliknya. Mendadak akun Instagram Ambar ter-logout dan tidak bisa login kembali.

Sadar bahwa dirinya baru saja terkena hack, Ambar kemudian segera membuat akun baru dan memberi pengumuman bahwa akun lamanya telah diretas oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

Ambar juga menyampaikan agar tidak mempercayai bentuk pesan mencurigakan, seperti meminjam uang atau minta diisikan pulsa, karena bisa dipastikan itu adalah bentuk penipuan yang mengatasnamakan dirinya.

Saya menduga mengapa Ambar dijadikan sasaran peretasan salah satunya karena Ibu muda ini dikenal dengan pribadi yang sangat positif, ditambah  followers akun Instagram milik Ambar cukup banyak karena seringnya membagikan konten-konten edukatif. 

Di bawah ini adalah akun Instagram milik Ambar yang terkena hack. Bisa kalian cek tampilannya masih utuh, tetapi Ambar tidak lagi memiliki akses untuk login ke akun tersebut.

Akun Instagram Ambarwati yang di-hack (sumber:tangkapan layar pribadi)


Di tengah maraknya aksi kejahatan siber, ada beberapa pertanyaan yang paling sering ditanyakan oleh banyak orang.

Bagaimana saya bisa mengetahui jika saya sedang dijadikan target? Bagaimana cara mencegahnya? Bagaimana cara mengatasinya?

Untuk itu, di satu artikel kali ini saya akan mengupas tuntas tentang bagaimana cara kita melindungi diri dari kejahatan siber, khususnya yang merugikan secara materi atau finansial, karena satu hal inilah yang paling meresahkan berbagai kalangan masyarakat.

Perkembangan Tren Kejahatan Siber dari Masa ke Masa

Perkembangan teknologi telah mengubah gaya hidup dari yang awalnya serba konvensional menjadi modern.

Misalnya saja ketika berbelanja atau mencari suatu barang kita tidak perlu datang ke toko secara langsung. Sebab, berkunjung dari satu ke toko lain dan memilah-milah barang kini bisa kita lakukan secara virtual.

Namun, di samping dampak positif, perlu diketahui bahwa perkembangan teknologi juga menimbulkan dampak negatif berupa tren kejahatan baru. Di mana banyak sekali aksi-aksi kejahatan yang terjadi tanpa perlu melakukan kontak secara langsung.

Saya masih ingat sekali, 18 tahun lalu saat saya masih berusia 8 tahun, kakak saya pernah terkena hipnotis. Kejadian ini berlangsung di kapal ketika beliau berangkat dari rantauan hendak pulang ke kampung halaman.

Uang senilai Rp. 1.500.000 raib dibawa kabur oleh pelaku. Ketika sadar pelaku tersebut sudah tidak ditemukan keberadaannya.

Dan kini aksi-aksi kejahatan semacam itu bisa dilakukan tanpa harus menyentuh atau sekedar melakukan kontak mata. Para pelaku kejahatan bisa memanipulasi psikologis targetnya dengan hanya melalui sambungan telepon maupun pesan singkat.

Modus kejahatan siber yang saya terima (sumber: kumpulan tangkapan layar pribadi)


Mulanya saya tidak merasa takut dengan kejahatan siber. Pikir saya, “ada sekitar 270 juta penduduk di Indonesia, nggak mungkinlah kalau saya juga bakal dijadikan target.”

Namun, begitu mendapati orang-orang terdekat saya pernah dijadikan sasaran kejahatan siber, seketika jantung ini tidak pernah lagi merasa tenang. Selain Ambar, ada beberapa teman dan kerabat saya lagi yang pernah menjadi korban.

Pertama, keponakan dari tetangga saya, namanya Mas Andy. Uang sejumlah Rp. 7 juta raib dari rekeningnya setelah Mas Andy mengisi data-data pribadi pada form penerima BSU.

Form ini Mas Andy dapat dari pesan berantai yang dikirim oleh salah satu kontak WhatsApp-nya. Padahal uang senilai Rp. 7 juta ini akan digunakan untuk membayar cicilan KPR dan belanja kebutuhan sehari-hari.

Kedua, tetangga saya di kampung, namanya Ibu Yati. Beliau tiba-tiba menerima telepon dari pihak rumah sakit, mengabarkan bahwa anak laki-lakinya baru saja mengalami kecelakaan dan membutuhkan sejumlah uang untuk biaya pengobatan.

Saat itu, anak Ibu Yati tidak bisa dihubungi karena sedang dalam masa pendidikan abdi negara.

Karena di kampung halaman saya belum ada ATM, dan jarak dengan Bank cukup jauh, ditambah Ibu Yati tidak paham penggunaan ponsel kecuali untuk berbalas telepon dan pesan, sehingga dengan terburu-buru Ibu Yati mendatangi AgenBRILink terdekat.

Untungnya, nasib baik masih berpihak pada Ibu Yati, berkat pemilik AgenBRILink yang menyadari bahwa Ibu Yati sedang ditipu. Jika saja tidak ada pemilik AgenBRILink yang bantu mengidentifikasi kejadian yang menimpa Ibu Yati, bisa dipastikan Ibu Yati sudah kehilangan uang jutaan rupiah.

Ketiga, Dina. Adik kos saya itu tiba-tiba mendapat telepon dari orang tidak dikenal, yang menyampaikan bahwa sim card-nya terpilih menerima hadiah sebesar Rp. 5 juta. Namun,  untuk mengklaim hadiah ini, Dina diminta untuk segera datang ke gerai ATM terdekat dan mengikuti instruksi dari si penelepon.

Saat itu Dina berstatus sebagai mahasiswa rantau. Hal ini dimanfaatkan oleh pelaku dengan mengiming-imingi Dina dengan hadiah uang tunai yang nantinya dapat digunakan untuk belanja berbagai kebutuhan. Pelaku pun berhasil meyakinkan Dina bahwa apa yang disampaikan bukanlah penipuan.

Dengan ponsel yang masih tertempel di telinga, Dina mengetuk pintu kamar saya minta ditemani untuk pergi ke gerai ATM terdekat. Sontak saja saya sadar jika Dina sedang dalam pengaruh aksi penipuan.

Saya kemudian meminta Dina untuk mematikan sambungan telepon dan segera memberi penjelasan terkait modus-modus penipuan virtual yang sering terjadi di masyarakat.

 

Hingga saat ini kejahatan siber masih menjadi bayang-bayang mengerikan bagi penduduk di seluruh dunia. Di Indonesia sendiri kasus kejahatan siber jumlahnya terus mengalami peningkatan dari waktu ke waktu dengan kerugian yang mencapai triliunan rupiah.

Pada tahun 2017 kerugian akibat kejahatan siber yang dilaporkan ke Crime Complaint Center (IC3) mencapai US$1,4 miliar dan terus meningkat hingga menyentuh angka US$6,9 miliar pada tahun 2021.

Jumlah yang sangat fantastis sekali bukan?


Bisa dikatakan dulu saya tidak terlalu memikirkan hal semacam ini, namun melihat bagaimana tindak kejahatan siber menyerang orang-orang terdekat saya, akhirnya saya pun menyadari bahwa kejahatan ini bisa menyerang siapa saja, kapan saja, dan di mana saja, tanpa terkecuali.

Untuk itu penting sekali bagi kita memiliki pengetahuan berkaitan dengan kejahatan siber agar kita lebih mudah dalam mengenali segala bentuk modus penipuannya.

 

Jenis-Jenis Kejahatan Siber yang Merebak di Masyarakat

Saat ini teknologi informasi dan komunikasi sudah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam kehidupan kita. Dapat dikatakan kejahatan siber adalah konsekuensi yang timbul dari perkembangan teknologi. Di mana segala bentuk kejahatannya terjadi di dunia maya atau digital.

Saya yakin kalian semua pasti memiliki ponsel pintar ataupun laptop. Perangkat inilah yang dijadikan alat utama oleh pelaku kejahatan siber.

Di ponsel atau laptop kalian juga pasti ada fitur camera, microphone, dan keyboard. Nah, utamanya pelaku kejahatan siber menargetkan informasi pribadi atau data-data penting dengan cara mencuri ataupun memanipulasi kita baik secara tidak sadar maupun dengan sukarela memberikan informasi tersebut.

 

Nah, supaya kita terhindar dari berbagai serangan siber, maka terlebih dahulu kita perlu mengenali jenis-jenis kejahatan siber. Yuk disimak!

Jenis kejahatan siber (sumber: infografis pribadi)

1. Social Engineering

Masih ingat dengan fitur Challenge Add Yours dari Instagram yang sempat booming beberapa waktu lalu? Atau mungkin kalian juga salah satu yang ikut menjajal fitur ini?

Di mana fitur ini memungkinkan pengguna dapat menanggapi story pengguna lain dengan story mereka sendiri di Instagram. Sehingga respon dari pengguna lainnya dapat dikumpulkan jadi satu dengan cara mengetuk fitur tersebut.

Misalnya seperti story Instagram yang dibagikan oleh teman saya berikut ini.

Fitur challenge add yours dari Instagram (sumber: infografis pribadi)

Topik yang dibagikan bisa sangat beragam, mulai dari pertanyaan yang paling umum hingga informasi sensitif seperti nama orang tua, nama panggilan, tanggal lahir dan sebagainya.

Nah, dari sekian banyaknya orang yang mencoba tren ini, saya pernah menemukan sebuah tweet yang sempat viral beberapa waktu lalu, tentang seseorang yang ditipu untuk melakukan transfer sejumlah uang.

Yang membuat orang ini percaya adalah si penelepon menggunakan nama panggilan kecilnya, yang notabenenya nama kecil ini hanya diketahui oleh keluarga dan teman-teman dekatnya.

 

Sangat meresahkan sekali bukan? Inilah tren kejahatan siber terbaru yang dinamakan Sosial Engineering atau disingkat Soceng.

Social Engineering merupakan salah satu bentuk kejahatan siber yang dilakukan dengan cara mengelabui atau memanipulasi target hingga mau memberikan informasi pribadi atau mengikuti instruksi dari si pelaku. Contohnya seperti yang dialami oleh Ibu Yati dan Dina.

Yang perlu kalian tahu, modus kejahatan Soceng ini terbagi menjadi beberapa jenis. Ada apa saja? Mari kita kenali.

  • Phising

Phising dapat diartikan memancing. Bentuk penipuannya bisa datang dalam bentuk pesan maupun email yang menciptakan urgensi, ketakutan maupun keingintahuan agar kita terdorong untuk memberikan data pribadi dan informasi sensitif lainnya melalui tautan atau link palsu dengan mengaku mereka dari pihak berwenang.

  • Spear Phising

Ini adalah versi kejahatan Phising yang lebih terstruktur dan target sasaran yang lebih spesifik. Umumnya pelaku telah memiliki target tertentu, sehingga pelaku pun telah mengantongi sejumlah informasi dasar seperti nama, email, pekerjaan, jabatan di perusahaan dan lain sebagainya.

  • Baiting

Sesuai dengan namanya, modus kejahatan Baiting menggunakan umpan untuk memancing korbannya. Maksudnya bagaimana?

Jadi, pelaku akan memikat para korbannya dengan motif-motif tertentu yang tidak mereka sadari. Misalnya saat kita men-download file dari internet yang telah disisipi malware. Di mana nantinya pelaku bisa mencuri informasi pribadi dari ponsel atau laptop milik kita.

  • Scareware

Aksi kejahatan ini dilakukan oleh hacker dengan motif untuk menakut-nakuti korbannya. Misalnya dengan menampilkan peringatan seolah perangkat kita terkena serangan virus atau malware.

Jika kita termanipulasi lalu mengklik dan mengikuti instruksi dari peringatan tersebut, maka serangan bisa berlanjut hingga pelaku mendapatkan data-data dari perangkat yang kita miliki.

  • Pretexting

Pretexting adalah teknik kejahatan yang dilakukan pelaku untuk mendapatkan informasi yang diinginkan dengan cara menciptakan skenario palsu.

Bagaimana caranya? Yaitu pelaku akan menyamar menjadi pihak berwenang yang membutuhkan informasi pribadi kita.

 

Nah, itulah beberapa jenis Social Engineering yang sering memakan korban. Intinya, social engineering adalah sebuah serangan manipulatif yang dapat mengancam keamanan data-data pribadi kita.

2. Carding

Apakah kalian memiliki kartu kredit? Jika ya, kalian harus senantiasa waspada ya. Ini berhubungan dengan modus kejahatan baru bernama Carding.

Carding adalah aksi kejahatan yang dilakukan dengan cara mencuri data informasi kredit milik korban. Nantinya data tersebut akan digunakan oleh pelaku untuk melakukan transaksi ataupun mencairkan saldo limit ke rekening pelaku.

Hal ini bisa dilakukan dengan dua cara yaitu Card Present dan Card not Present. Card Present dilakukan dengan menggunakan card skimmer mesin EDC, sementara Card not Present dilakukan melalui akses internet untuk mencuri data-data korbannya.

3. Skimming

Aksi kejahatan ini dilakukan pelaku dengan cara mencuri informasi dari kartu debit maupun kartu kredit korbannya menggunakan alat khusus bernama skimmer.  Yaitu alat yang menyerupai bentuk mulut slot kartu ATM sehingga sulit terindentifikasi.

Misalnya, saat kita memasukkan kartu ke mesin EDC yang telah dipasang skimmer maka secara otomatis skimmer akan merekam informasi dari kartu tersebut. Dan tidak hanya skimmer, pelaku juga menggunakan kamera yang biasanya diletakkan secara tersembunyi untuk merekam PIN di keyboard mesin EDC.

Berikutnya pelaku akan menduplikat kartu tersebut berdasarkan data yang telah diperoleh dari alat skimmer tadi.

4. Penipuan OTP

OTP (One Time-Password) juga menjadi salah satu jenis kejahatan siber yang marak dilakukan. Karena kode ini bersifat sementara atau sekali pakai, pelaku biasanya akan memanfaatkan kode OTP ini untuk berbagai tindak kejahatan seperti melakukan transaksi keuangan yang tidak sah.

Maka dari itu, jangan sekali-kali kita membagikan kode gOTP kepada siapapun, sekalipun itu orang terdekat.

5. Data Forgery

Data Forgery atau Pemalsuan Data dilakukan dengan cara memalsukan data penting yang tersimpan sebagai scriptless document melalui internet.  Biasanya ditujukan pada data-data ecommerce dengan cara membuat seolah-olah korban melakukan salah ketik. Data ini tentu sangat menguntungkan pelaku karena korban memasukkan data-data pribadinya.

 

Nah, setelah memahami bentuk-bentuk kejahatan siber yang kerap terjadi masyarakat, berikutnya wajib bagi kita mengetahui langkah apa saja yang bisa kita lakukan untuk mencegahnya.

Serangkaian Upaya Preventif untuk Cegah Kejahatan Siber

Sebagian besar dari kita mungkin saat ini sedang merasa aman-aman saja dari kejahatan siber. Akan tetapi, perlu diketahui bahwa pelaku kejahatan siber selalu mencari target untuk dijadikan korbannya. Ibarat kita memiliki sebuah rumah, walaupun sudah dikunci masih ada kemungkinan pencuri menemukan celah untuk bisa menyusup ke rumah kita.

Untuk mencegah hal itu terjadi, penting bagi kita melakukan serangkaian upaya preventif berikut ini.

Upaya mencegah kejahatan siber (sumber:infografis pribadi)

1. Jangan gampang tergoda dengan iklan yang muncul

Ketika sedang asyik berselancar di internet, seringkali muncul iklan-iklan yang tidak kita kehendaki. Mulai dari judi online, pinjaman ilegal, pornografi, hingga iklan-iklan yang terkesan menggiurkan seperti cara mendapatkan ponsel canggih hanya dengan mengisi survei.

Kita harus selektif dalam mengklik iklan yang muncul di layar ponsel maupun laptop. Jangan mudah tergoda dengan iklan-iklan menggiurkan yang terkesan tidak masuk akal. Karena jika ternyata iklan tersebut telah disisipi malware, maka data-data pribadi yang tersimpan pada perangkat kita bisa dicuri

2. Gunakan password berbeda dan atur sesulit mungkin

Sebagian dari kita pasti memiliki akun sosial media ataupun rekening bank lebih dari satu. Untuk itu hindari menggunakan password yang sama antar setiap akun, karena penggunaan password yang sama memiliki potensi untuk lebih mudah dibobol oleh pelaku kejahatan.

Password yang aman haruslah terdiri dari kombinasi angka, huruf kapital dan huruf kecil. Hindari menggunakan password seperti tanggal lahir, tanggal pernikahan, nama kecil dan hal-hal sensitif lain berkaitan dengan diri kita yang mudah ditebak.

3. Hindari gunakan Wifi gratis di tempat umum

Ada bahaya yang mengintai dari menggunakan wifi gratis di tempat umum, salah satunya bisa memicu terjadinya pembajakan oleh pelaku kejahatan. Jangan sampai akun sosial media yang kalian miliki diretas seperti halnya yang dialami oleh Ambar.

Selain rentan data pribadi dicuri, bahaya lain yang mengintai adalah malware. Hal ini karena ada celah keamanan yang ditemukan dalam sistem operasinya. Sehingga besar kemungkinan malware bisa menyusup ke perangkat yang kita gunakan tanpa kita sadari.

4. Jaga kerahasiaan data pribadi

BRI selalu menghimbau kepada nasabahnya untuk selalu waspada terhadap berbagai modus penipuan dengan tidak memberikan data pribadi baik secara lisan maupun tertulis kepada siapapun.

Hindari mengklik link secara asal yang dikirimkan dalam pesan penipuan, apalagi jika diminta mengisikan data pribadi kita.

5. Hindari memposting data pribadi di media sosial

Walaupun media sosial seperti Instagram, Facebbok, Twitter dan sebagainya tidak memberikan larangan untuk memposting banyak hal, namun sebagai pengguna media sosial kita perlu memahami kebijakan batasan privasi terkait hal-hal yang boleh kita unggah dan yang harus kita jaga kerahasiaannya.

Hindari memposting informasi sensitif seperti kartu identitas, kartu ATM, nama ibu kandung dan lain sebagainya.

6. Aktifkan Two Factor Authentication

2 Factor Authentication (2FA) adalah fitur yang memungkinkan kita dapat melakukan verifikasi identitas sebanyak 2 kali sebelum menjalankan sebuah aplikasi ataupun melakukan aktivitas lain menggunakan perangkat teknologi. Hal ini dilakukan demi menjaga data-data pribadi kita agar tidak mudah dibobol oleh pelaku kejahatan

7. Cek nomor telepon yang tidak dikenal

Untuk menghindari kejahatan siber yang sering menelepon dan mengaku-ngaku dari pihak berwenang, kita bisa mengecek apakah nomor telepon tersebut terpercaya atau tidak menggunakan aplikasi Get Contact. Aplikasi ini mampu mengidentifikasi sekaligus memblokir panggilan spam.

8. Pilih tempat yang aman untuk menyimpan uang

10 tahun lalu, sebagian besar orang-orang di kampung halaman saya, termasuk juga Ibu saya, masih menyimpan uang dengan cara-cara tradisonal seperti menyimpan di lemari, di bawah kasur, di celengan, dan tempat lainnya.

Konsekuensinya adalah uang dimakan rayap, diambil pencuri, dan yang terparah adalah kehilangan uang secara tak kasat mata.

Konsekuensi terakhir itu mungkin sulit dipercaya oleh sebagian orang, namun itulah adanya. Sebab, kejadian ini kerap dialami oleh Ibu saya sendiri. Saking kerapnya kejadian ini, akhirnya Ibu saya memutuskan untuk membuka rekening di Bank BRI.

Selain alasan keamanan, keputusan Ibu saya membuka rekening Bank BRI karena ada salah seorang di desa saya yang membuka AgenBRILink

Ibu saya sangat awam soal melakukan tarik tunai, menabung, apalagi transfer. AgenBRILink ini memudahkan Ibu saya di berbagai urusan. Salah satunya adalah mentransfer sejumlah uang ketika saya masih kuliah di kota. Hehe…

Dan termasuk juga menyelamatkan Ibu Yati dari perangkap kejahatan siber

AgenBRILink di Desa Tambong (sumber: dokumentasi pribadi)


Upaya BRI Lindungi Keamanan Nasabah, Ajak Nasabah Melek Digital

Beberapa waktu lalu saya juga menemani keponakan saya membuka rekening di Bank BRI sebelum berangkat ke kota untuk melanjutkan pendidikan kuliah. Pada proses itu Customer Service yang bertugas menjelaskan terkait beberapa hal. Salah satunya soal bentuk-bentuk penipuan yang mengatasnamakan BRI.

Salah satu bentuk penipuan yang mengatasnamakan BRI (sumber: tangkapan layar)

Petugas CS juga mengingatkan agar keponakan saya selalu waspada dan berhati-hati atas segala hal mencurigakan serta tidak menginformasikan data-data pribadi kepada pihak yang mengatasnamakan BRI. Informasi apapun terkait urusan perbankan hanya akan disampaikan melalui saluran dan tautan resmi yang bersumber dari Bank BRI yaitu www.bri.co.id

Kontak resmi BRI (sumber: bri.co.id)

Terkait keamanan data nasabah, BRI telah melakukan berbagai upaya baik dari segi people, process, maupun technology.

Untuk menghadapi risiko kejahatan siber seperti upaya pencurian data pribadi, BRI telah menggunakan teknologi terkini berstandar internasional melalui pemanfaatan Artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan guna memahami pola-pola fraud & threat yang terjadi.

Tak hanya itu, BRI juga berupaya mengoptimalkan peran Penyuluh Digital agar nasabah bisa mendapatkan pendampingan saat mengakses layanan digital. Sebab, kelengkapan digital yang dimiliki BRI perlu diimbangi dengan kesiapan masyarakat yang lebih melek digital.

Terdapat 3 tugas Penyuluh Digital, di antaranya:

  • Mengajak atau mengajari masyarakat yang belum melek layanan perbankan digital sehingga lebih digital savvy, seperti bisa membuka rekening secara digital.
  • Mengajari masyarakat untuk melakukan transaksi secara digital.
  • Mensosialisasikan dan mengajari masyarakat untuk mengamankan rekeningnya dari kejahatan-kejahatan digital.

Edukasi ini sangat penting sekali menurut saya. Terlebih untuk masyarakat yang tinggal di desa seperti orang tua saya. Saya jelas khawatir jika modus penipuan yang pernah menimpa orang-orang terdekat saya terulang kembali.

Mari Menjadi Nasabah Bijak Untuk Lindungi Diri Dari Kejahatan Siber

Kenapa harus menjadi nasabah bijak? Karena pintar saja tidak cukup, tetapi juga harus bijak. Bijak mengandung makna selalu menggunakan akal budinya. Artinya orang bijak tidak hanya memiliki pemahaman tentang suatu hal tetapi juga tahu apa yang harus dia lakukan.

Berkaitan dengan hal ini, gerakan #NasabahBijak bekerja sama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) mengajak para blogger di Indonesia untuk turut menjadi Penyuluh Digital, memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih melek digital.

Dan melalui artikel ini saya senang sekali bisa berbagi pengalaman sekaligus memberikan edukasi mengenai cara yang bisa kita lakukan untuk melindungi diri agar terhindar dari kejahatan siber, mulai dari mengenali segala jenis bentuk kejahatan siber, ciri-cirinya, hingga cara mengatasinya.

Kuncinya adalah jangan berhenti mengedukasi diri dan harus selalu waspada terhadap segala bentuk kejahatan siber yang terus berkembang. 

Semoga kita semua senantiasa terlindungi dari kejahatan siber!


Referensi: 

  1. Pengalaman pribadi
  2. Website resmi BRI (https://bri.co.id)
  3. Kata Data. Kerugian akibat kejahatan siber. (https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2022/05/09/kerugian-akibat-kejahatan-siber-capai-us69-miliar-pada-2021#:~:text=Kerugian%20Akibat%20Kejahatan%20Siber%20Capai%20US%246%2C9%20Miliar%20pada%202021)
  4. Dewa Web. Jenis-jenis kejahatan siber. (https://www.dewaweb.com/blog/pengertian-dan-jenis-cyber-crime/) 
  5. Glints. Jenis social engineering (https://glints.com/id/lowongan/social-engineering/)